Dengan Alasan Kemanusiaan Nikita Mirzani Dibebaskan

Nikita Mirzani akhirnya diputuskan oleh Polresta Serang Kota untuk tidak ditahan. Salah satu alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara.

Jul 22, 2022 - 23:53
 0  52
Dengan Alasan Kemanusiaan Nikita Mirzani Dibebaskan
Dengan Alasan Kemanusiaan Nikita Mirzani Dibebaskan

Nikita Mirzani akhirnya diputuskan oleh Polresta Serang Kota untuk tidak ditahan. Salah satu alasan polisi membebaskan Nikita karena adanya permohonan dari pengacara.

"Ada permohonan dari penasehat hukum saudari NM kepada Polresta Serang Kota agar saudari NM tidak ditahan. Hal ini mendapat respon penyidik hingga Kapolres Serang Kota," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga, dilansir dari Suara.com.

Baca Juga: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Setelah Tuding Dito Mahendra Makelar Kasus

Shinto kemudian menerangkan alasan penyidik Polresta Serang Kota menerima permohonan Nikita Mirzani untuk tidak ditahan. Meski begitu, Nikita Mirzani tetap dikenakan wajib lapor ke Polresta Serang Kota.

Nikita Mirzani dijemput paksa penyidik Polresta Serang Kota saat sedang menghabiskan waktu bersama putra bungsunya, Arkana Mawardi di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Kamis (21/7/2022).

Baca Juga: Nikita Mirzani Kembali Menjadi Perbincangan, Petisi Pemboikotannya Trending di Twitter

Terkait penjemputan paksa Nikita Mirzani, Kombes Pol Shinto Silitonga menerangkan bahwa langkah tersebut diambil karena artis 36 tahun itu tidak kooperatif setelah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Shinto, Nikita tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali.

Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas laporan Dito Mahendra terkait dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik pada 16 Mei 2022. Ibu tiga anak dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Rifqi Rihza Rahman Penulis lepas yang pas-pasan