Di Sidang Perdana Ferdy Sambo Terungkap Alasan Ia Tak Mau Bunuh Brigadir J Sendiri

Sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J dijalani Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Dari surat dakwaan Jaksa, terungkap alasan Ferdy tak menembak sendiri Brigadir J, tapi perintahkan ajudannya, Bharada E.

Oct 18, 2022 - 07:28
 0  486
Di Sidang Perdana Ferdy Sambo Terungkap Alasan Ia Tak Mau Bunuh Brigadir J Sendiri
Di Sidang Perdana Ferdy Sambo Terungkap Alasan Ia Tak Mau Bunuh Brigadir J Sendiri

Sidang perdana pembunuhan berencana Brigadir J dijalani Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10). Dari surat dakwaan Jaksa, terungkap alasan Ferdy tak menembak sendiri Brigadir J, tapi perintahkan ajudannya, Bharada E.

Dalam surat ini, jaksa mengatakan, awalnya Ferdy meminta Bripka Ricky Rizal untuk menembak Brigadir J. Namun, Ricky menolak karena mengaku tidak siap mentalnya. "Tidak berani pak, karena saya tidak kuat mentalnya pak," kata Ricky dalam percakapan di rumah Saguling, Jaksel. Dikutip dari surat dakwaan jaksa di sidang Ferdy Sambo.

Ferdy tak masalah apabila Ricky menolak perintahnya. Dia hanya meminta agar Ricky membantunya dalam upaya tersebut. Rencana pembunuhan dilakukan di Duren Tiga, rumah dinas Kadiv Propam.

Baca Juga: Sidang Ferdy Sambo Cs Akan Digelar Pangadilan Negeri Jaksel Pekan Depan

"Tidak apa-apa, tapi kalau dia melawan, kamu back up saya di Duren Tiga," jawab Ferdy Sambo.

Tak kehilangan akal, Ferdy Sambo kemudian memanggil anak buahnya yang lain, Bharada E untuk menjalankan perintah yang sama. Kali ini Bharada E siap melaksanakan tugas itu.

"Berani kamu tembak Yosua?" kata Sambo.

"Siap komandan," jawab Bharada E.

Dalam perbincangan itu, Sambo awalnya mengatakan bahwa istrinya, Putri Candrawathi dilecehkan di Magelang. Sehingga Bharada E tergerak hatinya untuk menjalani perintah dari bosnya tersebut. Kemudian Sambo mengatakan, Bharada E nantinya berperan sebagai eksekutor. Sementara dirinya melindungi semuanya. Sehingga tidak ikut menembak Brigadir J di rumah Duren Tiga.

"Karena kalau terdakwa Ferdy Sambo yang menembak dikhawatirkan tidak ada yang bisa menjaga semuanya," tulis surat dakwaan tersebut.

Sebelum melakukan eksekusi, Sambo mengungkap skenario kematian Brigadir J, bersama Bharada E dan Putri Candrawathi. Seperti yang diketahui, skenario bohong itu yakni terjadi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah dinas. Hingga akhirnya Brigadir J tewas.

Namun faktanya di rumah dinas Duren Tiga, Ferdy Sambo diketahui ikut menembak. Tembakan Ferdy Sambo itu dilepaskan setelah Bharada E alias Richard Eliezer atas perintahnya melepaskan tembakan kepada Brigadir J memakai senjata api Glock 17. Bharada E menembakan sebanyak 3-4 kali tembakan.

"Menembakkan senjata api miliknya (Bharada E) sebanyak tiga atau empat kali hingga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat terjatuh dan terkapar mengeluarkan banyak darah," kata JPU.

Tembakan itu hanya menimbulkan luka yang dialami Brigadir J, pada bagian sisi kanan masuk ke dalam rongga dada hingga menembus paru dan bersarang pada otot sela iga ke-delapan kanan bagian belakang yang menimbulkan sayatan pada bagian punggung.

Baca Juga: Profil Wahyu Iman Santosa, Hakim Ketua yang Memimpin Sidang Ferdy Sambo

Luka tembak masuk pada bahu kanan menyebabkan luka tembak keluar pada lengan atas kanan, kemudian membuat patah rahang hingga luka tembak pada bagian pergelangan tangan kiri dan menyebabkan kerusakan pada jari manis dan jari kelingking tangan kiri.

Melihat Brigadir J yang masih mengerang kesakitan di dekat tangga depan kamar mandi dalam keadaan tertelungkup masih bergerak-gerak kesakitan akibat tembakan dari Bharada E. Ferdy Sambo lantas menghampiri dan melayangkan tembakan terakhir untuk memastikan kematian.

"Memakai sarung tangan hitam menggenggam senjata api dan menembak sebanyak satu kali mengenai tepat kepala bagian belakang sisi kiri Korban Nofriansyah Yosua Hutabarat hingga korban meninggal dunia," sebutnya.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Rifqi Rihza Rahman Penulis lepas yang pas-pasan