Diduga Teroris Pendukung ISIS, Densus 88 Ringkus Mahasiswa di Malang

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa di Malang, Jawa Timur. Mahasiswa itu dijadikan tersangka karena diduga terlibat tindak pidana terorisme sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Tersangka berinisial IA berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

May 24, 2022 - 18:25
May 27, 2022 - 22:07
 0  132
Diduga Teroris Pendukung ISIS, Densus 88 Ringkus Mahasiswa di Malang
Diduga Teroris Pendukung ISIS, Densus 88 Ringkus Mahasiswa di Malang

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap seorang mahasiswa di Malang, Jawa Timur. Mahasiswa itu dijadikan tersangka karena diduga terlibat tindak pidana terorisme sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Tersangka berinisial IA berkuliah di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyampaikan langsung penangkapan mahasiswa di Malang itu.

"Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Ramadhan dikutip dari Suara.com, Jakarta, Selasa (24/5/2022).

Baca Juga: Tagar 'Pray for Dokter Sunardi' Trending di Twitter Usai Dokter yang Terduga Teroris Ditembak Mati Densus 88

Densus 88 menangkap mahasiswa yang diduga terlibat jaringan terorisme itu pada Senin (23/5/2022) sekitar pukul 12.00 WIB. Berdasarkan keterangan Densus 88, penangkapan tersebut disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan tersangka IA dalam aksi tindak pidana terorisme.

Tersangka IA disebut terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Selain itu, sang mahasiswa juga turut mengelola media sosial yang berisi materi-materi ISIS soal tindak terorisme.

"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ujar Ramadhan.

Tak sampai di situ, tersangka IA juga terlibat komunikasi intens dengan seseorang tersangka teroris lainnya berinisial MR. Sebelumnya MR telah ditetapkan sebagai tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) dan telah ditangkap awal 2022 lalu.

"Komunikasi intens ini dalam rangka merencanakan amaliyah (bom bunuh diri, red.) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," jelas Ramadhan.

Baca Juga: Kader Partai Ummat Terduga Teroris, Densus 88 Buka Suara

Penyidik Densus 88 masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka IA, dengan mendalami kelompok teroris yang menaunginya. Tersangka IA diduga mendukung aktivitas ISIS di Indonesia.

Sebelumnya, Sabtu (14/5/2022), Densus 88 Antiteror Polri juga telah menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso serta pendukung ISIS di tiga wilayah. Rinciannya adalah sebanyak 22 orang ditangkap di Sulawesi Tengah, seorang di Bekasi, Jawa Barat, dan seorang lain di Kalimantan Timur.

Selanjutnya, Kamis (19/5/2022), seorang tersangka terorisme pendukung ISIS di Sulawesi Tengah menyerahkan diri kepada aparat kepolisian setempat.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Rifqi Rihza Rahman Penulis lepas yang pas-pasan