Bahaya!, Negara Negara Ini yang Larang Mata Uang Kripto

Rupanya tidak semua negara melegalkan mata uang kripto. Ada banyak negara yang melarang mata uang kripto, maka janganlah pernah mencoba transaksi bisnis dengan mata uang digital di negara ini sebab bisa terkena jerat hukum.

Mar 30, 2022 - 00:08
Mar 31, 2022 - 18:22
 0  474
Bahaya!, Negara Negara Ini yang Larang Mata Uang Kripto
Negara Negara Ini yang Larang Mata Uang Kripto

Rupanya tidak semua negara melegalkan mata uang kripto. Ada banyak negara yang melarang mata uang kripto, maka janganlah pernah mencoba transaksi bisnis dengan mata uang digital di negara ini sebab bisa terkena jerat hukum.

Kita sekarang ini ada di tengahnya revolusi cryptocurrency. Banyak negara mulai merasakan manfaat yang bisa dibawa mata uang kripto ke ekonomi mereka dan sudah berlakukan undang-undang untuk mengendalikan laju deras dunia cryptocurrency.

Cryptocurrency (mata uang kripto), seperti Bitcoin, sudah diterima secara luas, dan mereka yang menampik untuk mengaku umumnya tidak memberinya banyak pengaruh.

Jalinan di antara pemerintahan dan cryptocurrency selalu tegang. Di sejumlah negara, ini sudah mengakibatkan larangan langsung untuk beli, mempunyai, dan berdagang.

Larangan langsung pada cryptocurrency khususnya terjadi sekitaran tahun 2017 dan 2018, bersamaan dengan bull run bitcoin (BTC).

Saat bank sentra dan pemerintahan mulai mengawasi lonjakan minta akan investasi cryptocurrency, meremehkan pasar yang berkembang ini tidak lagi opsi yang tepat.

Selainnya negara besar seperti China, Rusia dan Vietnam yang melarang masuknya mata uang kripto, ada beberapa negara yang ikut juga melarang mata uang kripto beredar di negaranya.

Mana saja negara yang melarang mata uang kripto sekarang ini? Berikut kita beri info mengenai perincian negara yang melarang mata uang kripto sekarang ini.

Jadi jangan sampai terlewatkan ya!

Daftar Negara yang Larang Mata Uang Kripto

Ketika China dengan terang-terangan menolak penggunaan mata uang kripto untuk perdagangan beberapa negara juga mengikuti tindakan itu.

Rusia dan Vietnam juga sudah mengikuti kebijakan seperti China yang melarang mata uang kripto sebagai pembayaran legal.

Kali ini kita akan beri informasi daftar negara yang larang mata uang kripto untuk perdagangannya saat ini. Berikut daftar negaranya :

Turki 

mata uang kripto (Pikiran Rakyat)

Negara yang larang mata uang kripto yang pertama adalah Turki. Bank sentral Turki memberikan larangan pembayaran dengan memakai cryptocurrency.

Langkah pelarangan ini akhirnya diambil pemerintah Turki setelah mereka memperketat pembatasan penggunaan mata uang kripto beberapa bulan terakhir.

Turki melarang mata uang kripto karena masalah regulasi serta otoritas bagi mata uang kripto yang tidak jelas. Mereka juga menganggap mata uang kripto memiliki resiko yang cukup besar.

India

mata uang kripto (Pinterest)

Selanjutnya ada India yang menjadi salah satu negara yang larang mata uang kripto saat ini. Meski belum mengeluarkan undang-undang anti-crypto tapi usulan tentang larangan mata uang kripto menjadi milik pribadi sedang diajukan ke Parlemen India.

Salah satu alasan yang mendasari usulan itu adalah biasanya aktivitas mata uang kripto menjadi milik pribadi dipakai untuk mendanai kegiatan illegal.

Tapi sepertinya India tidak menolak penuh mata uang digital karena mereka juga menerbitkan mata uang digital sendiri yaitu rupee digital.

Bangladesh

mata uang kripto (Bukalapak)

Bangladesh melarang penggunaan mata uang kripto sejak tahun 2017. Bank sentral juga telah memperingatkan kepada bank serta masyarakatnya untuk bertransaksi dengan mata uang kripto.

Pemerintah Bangladesh menganggap kegiatan dengan memakai mata uang kripto adalah illegal. Aturan dalam negara Bangladesh adalah transaksi dengan orang yang tidak disebutkan melanggar Undang-Undang Pencegahan Pencucian Uang di negara tersebut.

Nigeria

mata uang kripto (Harian Aceh Indonesia)

Selanjutnya ada Nigeria yang menjadi negara yang larang mata uang kripto untuk kegiatan apapun. Nigeria melarang pemakaian kripto sejak Februari 2021.

Bank dan lembaga keuangan juga telah dilarang untuk menyediakan layanan kripto sejak 2017. Larangan ini juga akan menutup rekening bank yang dipakai di bursa kripto.

Korea Selatan

mata uang kripto (Mirror Advertising)

Korea Selatan awalnya melegalkan cryptocurrency bahkan beberapa investor besar berasal dari negara itu. Tapi mulai 2021 Pemerintah Korea Selatan mulai melarang koin privasi seperti monero (XMR) dan zcash (ZEC).

Mulai 21 Maret Pemerintah mengatakan kepada tempat pertukaran mata uang kripto untuk menghapus layanannya.

Qatar

mata uang kripto (Suara.com)

Di tahun 2018 Qatar memberikan peringatan kepada bank-bank untuk tidak berurusan dengan mata uang kripto.

Qatar menjadi negara yang larang mata uang kripto mulai dari pembukaan rekening bahkan transfer uang untuk tujuan membeli mata uang kripto.

Mereka akan segera dihukum kalau melanggar aturan ini.

Mesir

mata uang kripto (ad - DELACHIEVE.COM)

Negara yang larang mata uang kripto selanjutnya adalah Mesir. Di Mesir mata uang kripto hukumnya haram oleh legislator Islam di sana mulai tahun 2017.

Pemerintah Mesir juga menganggap kalau mata uang kripto bisa merusak keamanan nasional serta kesehatan perekonomian Mesir.

Pelarangan ini dibuat lantaran banyaknya sindikat kejahatan dunia maya dan pencucian uang dengan mata uang kripto. Karena pemilik mata uang kripto adalah anonym maka itu akan sulit untuk menegakkan hukum.

Nah itu dia daftar negara yang larang mata uang kripto saat ini dengan berbagai alasannya. Semoga bisa menambah pengetahuan ya!

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Nugraha Agung Only those who went hungry with me and stood by me when I went through a bad time at some point in life will eat at my table.