Nikita Mirzani Ngamuk dan Banting Mikrofon di Ruang Sidang

Nikita Mirzani tidak bisa mengontrol emosinya sebagai terdakwa pencemaran nama baik ketika usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022). Dia pun dengan membanting mikrofon dan melemparkan map berisi berkas medis kepada jaksa penuntut umum (JPU) karena kecewa sidang ditunda.

Dec 20, 2022 - 10:51
 0  37
Nikita Mirzani Ngamuk dan Banting Mikrofon di Ruang Sidang
Nikita Mirzani Ngamuk dan Banting Mikrofon di Ruang Sidang

Nikita Mirzani tidak bisa mengontrol emosinya sebagai terdakwa pencemaran nama baik ketika usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Senin (19/12/2022). Dia pun dengan membanting mikrofon dan melemparkan map berisi berkas medis kepada jaksa penuntut umum (JPU) karena kecewa sidang ditunda.

Namun Nikita yang biasa disapa Nyai itu mengklarifikasi dengan menjawab dirinya seorang Wonder Woman dan mikrofon tersebut hanyalah kesenggol.

Baca Juga: Celotehan Nikita Mirzani Akhirnya Ditanggapi Najwa Shihab dengan Elegan, 'Isu Publik Jangan Dikerdilkan dengan Drama Personal'

"Gak itu kesenggol kan gw Wonder Woman gak usah nyentuh udah kebanting orang," ucapnya sembari tertawa.

Ketika ditanyakan wartawan bagaimana mengenai kertas yang dilempar ke Jaksa, Nikmir pun berdalih hal itu juga tidak sengaja kesenggol.

"Terbang sendiri aja pokoknya di persidangan itu serba mengejutkan deh, mic aja bisa terbang kan,"

Humas PN Serang, Uli Purnama menanggapi santai perilaku selebritas Nikita tersebut. "Hal itu dilakukan saat beliau meminta dokumen. Sebenarnya bukan melempar, tapi menepis microphone ya, mendorong," ujar Uli kepada wartawan di Serang, Banten, Senin.

Informasi yang dihimpun di lapangan, Nikita marah lantaran pelapor Dito Mahendra tidak hadir di dalam persidangan selama tiga kali. Sehingga, hakim memerintahkan JPU untuk menghadirkan Dito pada sidang berikutnya

Baca Juga: Najwa Shihab Disenggol Nikita Mirzani Karena Dianggap Merendahkan Polisi

Nikita terlihat emosional juga lantaran sebelumnya permintaan untuk bisa berobat di rumah sakit tidak dikabulkan. Alhasil, ia tetap harus berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Serang selama menjalani masa tahanan.

Dalam kasus itu, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota menjerat Nikita dengan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Kasi Humas Polresta Serang Kota AKP Iwan Sumantri membenarkan terkait sangkaan kasus yang menimpa artis kontroversial tersebut.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Rifqi Rihza Rahman Penulis lepas yang pas-pasan