Pasca Anies Lepas Jabatan, Posko Pengaduan Masyarakat DKI Jakarta Era Ahok Dibuka Kembali

Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta terpilih, resmi membuka kembali posko pengaduan masyarakat DKI Jakarta era Ahok di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022). Menurutnya, pembukaan posko di Balai Kota merupakan salah satu pilihan yang bisa digunakan oleh warga untuk mengadukan masalah tertentu.

Oct 19, 2022 - 08:10
 0  447
Pasca Anies Lepas Jabatan, Posko Pengaduan Masyarakat DKI Jakarta Era Ahok Dibuka Kembali
Pasca Anies Lepas Jabatan, Posko Pengaduan Masyarakat DKI Jakarta Era Ahok Dibuka Kembali

Heru Budi Hartono selaku Penjabat Gubernur DKI Jakarta terpilih, resmi membuka kembali posko pengaduan masyarakat DKI Jakarta era Ahok di Pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/10/2022). Menurutnya, pembukaan posko di Balai Kota merupakan salah satu pilihan yang bisa digunakan oleh warga untuk mengadukan masalah tertentu.

“Mereka ingin secara fisik datang gapapa, datang sambil lihat-lihat Balai Kota. Atau, lewat aplikasi silakan, itu kan pilihan,” kata Heru kepada awak media singkat di Balai Kota, Selasa (18/10/2022) dikutip dari Republika.com.

Baca Juga: Tagar 'Copot Ahok' Trending di Twitter, Erick Thohir Diminta Copot Ahok dari Komisaris Utama Pertamina

Ditanya alasan pertimbangan pembukaan posko pengaduan lebih jauh, dia tak menjawabnya. Namun demikian, dirinya menyebut, pelayanan itu telah diputuskan untuk kembali efektif sejak dirinya resmi dilantik oleh Presiden Jokowi melalui Mendagri Tito Karnavian, kemarin.

Menurut Heru, pembukaan posko aduan itu akan dibuka selama beberapa hari dalam sepekan, Senin hingga Kamis. Alasan Jumat ditiadakan, kata dia, karena jadwal yang singkat, meskipun, pembukaan pengaduan dilayani hanya 90 menit dari pukul 08.00 WIB hingga 09.30 WIB.

Baca Juga: Pernyataan Ahok Terkait Kontrak BUMN yang Merugikan Ditegur Oleh Staf Erick Tohir

Sebelumnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, pihaknya akan mengadakan kembali posko pengaduan masyarakat di Balai Kota DKI. Menurut dia, hal itu akan dimulai dengan memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat di Pemprov DKI Jakarta.

Menurut Heru, pelayanan masyarakat dengan posko di Balai Kota juga bisa diwakilkan oleh Sekda DKI Marullah Matali dan tiga Aspem lainnya. Meski demikian, penerimaan itu akan diatur waktunya sesingkat mungkin.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Rifqi Rihza Rahman Penulis lepas yang pas-pasan