Transaksi Uang Kripto Akan Kena Pajak, Siap Siap Ya Kawan

Di era digital ini sekarang sebagian besar sudah berbasis pada teknologi. Baik keuangan maupun komunikasi, teknologi sudah melekat pada kedua hal tersebut.

Sep 20, 2021 - 20:38
 0  90
Transaksi Uang Kripto Akan Kena Pajak, Siap Siap Ya Kawan
Transaksi Uang Kripto Akan Kena Pajak

MPOTIMES - Di era digital ini sekarang sebagian besar sudah berbasis pada teknologi. Baik keuangan maupun komunikasi, teknologi sudah melekat pada kedua hal tersebut.

Belakangan ini, sebutan mata uang kripto mulai sering kita dengar, sebenarnya apa sih uang kripto itu?

Mata uang kripto adalah aset atau mata uang digital yang dapat digunakan untuk membeli suatu benda atau jasa, namun menggunakan kriptografi yang kuat untuk membuat transaksi keuangan semakin aman.

Transaksi aman, mudah, tanpa biaya. Apakah dikenakan pajak?

Tingginya transaksi menggunakan mata uang kripto tidak luput dari pandangan pemerintah sebagai sumber kontribusi untuk anggaran negara. Dapat diperkirakan bahwa pajak yang bisa diperoleh negara dapat mencapai triliunan rupiah pada tahun 2024 mendatang. Ada kemungkinan bahwa pemungutan pajak ini nantinya akan otomatis tertarik dari platform para pedagang kripto tersebut.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) Teguh Kurniawan Harmanda mengatakan saat ini pengenaan pajak atas kripto tengah dibahas dengan beberapa pihak, termasuk Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Ketua Bappebti Sidharta Utama belum memastikan kapan pengenaan pajak ini akan berlaku, namun dikatakan bahwa Bappebti akan mendirikan Bursa Mata Uang Kripto di Indonesia yang bertujuan untuk melindungi hak pelanggan aset kripto yang akhir-akhir ini melonjak.

Aspakrindo menyebutkan bahwa target pajak kepada para investor kripto ini adalah PPh Final sebesar 0,05 persen. Tarif ini lebih rendah dibandingkan PPh Final yang dikenakan kepada investor saham di Bursa Efek Indonesia yang berlaku saat ini sebesar 0,1 persen.

Hal ini dikarenakan perdagangan kripto di Indonesia masih terbilang baru, sehingga tidak terlalu membebankan para investor.

Teguh mengatakan bahwa rata-rata volume transaksi kripto tahun lalu mencapai Rp 40 triliun per bulan atau Rp 480 triliun per tahun.

Maka apabila dikenakan pajak 0,05 persen maka kontribusi kripto pada penerimaan negara sebesar Rp 240 miliar.

Teguh juga mengatakan bahwa pendapatan anggaran pemerintah dari transaksi kripto ini akan mencapai triliunan pada tahun 2024.

Dengan adanya pengenaan pajak pada transaksi mata uang kripto maka diharapkan dapat membantu pertumbuhan industri dan ekosistem aset kripto supaya terus berkembang.

Pendirian Bursa Kripto

Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Sidharta Utama menyatakan bahwa mereka akan mendirikan  Bursa Mata Uang Kripto di Indonesia.

Bursa khusus mata uang kripto ini akan memfokuskan pada perdagangan dan perlindungan antara pedagang, investor, maupun lembaga lainnya bisa jelas dan aman.

Hingga saat ini ada ribuan jenis mata uang kripto yang beredar di Indonesia selain Bitcoin, melainkan ada Dogecoin, Binance Coin, dll. Dan Bappebti sudah mengeluarkan 226 aset kripto yang bisa diperdagangkan di Indonesia.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Nugraha Agung Only those who went hungry with me and stood by me when I went through a bad time at some point in life will eat at my table.