Trik Jual NFT di OpenSea Agar Cepat Laku dan Cuan Segudang

Platform OpenSea sudah berdiri sejak 2017 di New York, Amerika Serikat. Ada banyak marketplace NFT lainnya yang bisa Anda gunakan sesuai kebutuhan aset digital.

Feb 9, 2022 - 16:59
 0  118
Trik Jual NFT di OpenSea Agar Cepat Laku dan Cuan Segudang

Jangan sembarangan jual NFT di OpenSea. Bisa melanggar aturan Undang-Undang. Simak tips aman dan cara jual NFT ini!

NFT atau Non Fungible Token adalah produk investasi yang masih termasuk ke dalam keluarga kripto. Bedanya, NFT tidak memiliki harga tukar yang sama seperti bitcoin. Namun, untuk bisa melakukan transaksi di NFT, Anda harus memiliki dompet kripto atau crypto wallet.

NFT hadir untuk memberikan wadah bagi para seniman yang ingin menjual aset digital dalam bentuk NFT. Penjualan NFT pada tahun 2021, mencapai hingga 25 miliar USD atau setara dengan Rp 357 triliun. NFT menggunakan teknologi blockchain untuk merekam segala transaksi di dalamnya.

Di Indonesia, NFT mulai banyak dibicarakan setelah salah satu mahasiswa bernama lengkap Sultan Gustaf Al Ghozali berhasil menjual karyanya yang berupa foto selfie dengan konsep Ghozali Everyday di NFT dengan harga miliaran rupiah.

Ghozali mengupload koleksi aset digitalnya yang berupa foto selfie sejak tahun 2017 sampai dengan 2021 melalui salah satu marketplace NFT terbesar yaitu OpenSea. Hingga saat ini, OpenSea turut jadi pembicaraan di kalangan masyarakat Indonesia.

Platform OpenSea sudah berdiri sejak 2017 di New York, Amerika Serikat. Ada banyak marketplace NFT lainnya yang bisa Anda gunakan sesuai kebutuhan aset digital. Beberapa di antaranya memiliki aset khusus untuk dijadikan NFT, seperti Axie Infinity atau Nifty Gateway yang dikhususkan untuk aset digital berupa game.

Indonesia sendiri sudah memiliki beberapa marketplace NFT lokal. Seperti Enevti, Baliola, Paras.id, TokoMall dan Kolektibel. Melalui marketplace tersebut, Anda bisa menjadikan aset digital menjadi aset NFT yang bisa dijual.

Jangan Asal Jual NFT!

Bersamaan dengan perkembangan pasar NFT di Indonesia akibat Ghozali Effect, ternyata masih sangat disayangkan bahwa masyarakat Indonesia melirik NFT tanpa dibekali literasi yang baik terkait dunia kripto.

Hal tersebut bisa dilihat dari adanya penyalahan momentum. Di mana masyarakat Indonesia mengikuti jejak Ghozali untuk terjun ke dunia NFT dengan cara yang salah. Seperti mengunggah foto KTP yang berisikan data pribadi.

Itu menunjukkan bahwa minat masyarakat Indonesia terhadap NFT tidak berbanding lurus dengan pemahamannya. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui terlebih dahulu tujuan dan objektif yang diambil.

Karena, NFT adalah suatu aset yang tidak terlalu likuid. Penjualan NFT, khususnya dari tangan kedua atau selanjutnya tidak semudah yang dipikirkan. Perlu diingat kembali, bahwa NFT juga merupakan aset investasi yang tetap memiliki risiko.

Pemerintah Indonesia sendiri tidak melarang masyarakatnya menjual NFT di OpenSea atau marketplace NFT lainnya. Namun, pihak Kominfo mengingatkan bahwa, jika ingin menjual NFT tetap tidak boleh melanggar aturan yang ada.

Kominfo juga mengingatkan para platform transaksi NFT untuk tetap memastikan platformnya tidak memfasilitasi segala bentuk penyebaran konten yang melanggar peraturan Undang-Undang (UU), baik pelanggaran ketentuan perlindungan data pribadi dan atau pelanggaran hak kekayaan intelektual.

Baca juga:Marketplace Jualan NFT Indonesia

Tercantum pada UU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta perubahannya dan peraturan pelaksananya, mewajibkan kepada seluruh penyelenggaraan sistem elektronik (PSE) untuk memastikan platformnya tidak digunakan sebagai sarana tindak pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Pelanggaran dari kewajiban tersebut dapat dikenakan sanksi administratif termasuk pemutusan akses platform bagi pengguna Indonesia. Maka dari itu, Kominfo memberi imbauan kepada masyarakat untuk bisa merespon tren NFT dengan bijak agar tidak timbul dampak negatif.

Kementerian Kominfo akan berkoordinasi dengan Bappeti, Kepolisian hingga Kementerian/Lembaga lainnya untuk menindak tegas para pengguna platform NFT yang menyalahgunakannya dan melanggar hukum.

Tips Jual NFT di OpenSea atau Pasar Digital biar Laku

Setelah mengetahui tujuan dan informasi mengenai aturan NFT, tentunya Anda harus paham juga apa yang menjadi hal penting ketika menjual aset digital di platform NFT. Apalagi dengan keberhasilan Ghozali yang mengantongi uang miliaran karena NFT.

Walaupun terlihat "hanya" foto selfie, Ghozali tetap memiliki konsep untuk aset digital yang sudah Ia jalani sejak tahun 2017. Untuk itu, Anda yang ingin ikut terjun ke dunia NFT, perlu mengetahui terlebih dahulu syarat utama agar aset digital bisa laku di marketplace NFT seperti OpenSea.

Setidaknya, Anda harus memerhatikan tiga syarat atau tiga poin utama agar aset digital milik Anda yang akan dijadikan NFT bisa laku di pasar digital. Apa saja syaratnya?

NFT harus memiliki unsur kelangkaan atau rarity. Jadi, pastikan aset NFT Anda memiliki keunikan yang tidak umum.

NFT harus memiliki nilai tambah atau additional value yang bisa ditawarkan kepada para investor atau calon pembeli.

NFT memiliki aspek komunitas. NFT bisa menjadi sangat sukses jika dibangun atas aspek interest yang sama dari banyak individu sehingga terbentuk value.

Poin-poin di atas menjadikan NFT sebagai tempat investasi yang menarik bagi para seniman yang memiliki karya unik atau berbeda dari yang lainnya. Para seniman atau konten kreator bisa menjual hasil karya seninya secara langsung tanpa ada campur tangan pihak lain.

What's Your Reaction?

like

dislike

love

funny

angry

sad

wow

Nugraha Agung Only those who went hungry with me and stood by me when I went through a bad time at some point in life will eat at my table.